F.A.Q
Beberapa pertanyaan yang sering disampaikan mengenai Layanan Data dan Informasi Sumber Daya Air Balai Wilayah Sungai Sumatera VI
Apa itu PADAMARAN BWS Sumatera VI?
PADAMARAN adalah aplikasi Layanan Informasi Publik yang dimiliki oleh Balai Wilayah Sungai Sumatera VI Jambi,
yang menekankan prinsip keterbukaan, efisiensi, dan akuntabilitas dalam menyediakan informasi kepada masyarakat
dengan mengadopsi konsep satu pintu.
Apakah seluruh Informasi Publik adalah informasi yang dapat diakses oleh Publik
Ya. Seluruh Informasi Publik dapat diakses oleh masyarakat, kecuali informasi yang
dikecualikan/rahasia.
Berapa lama pemohon informasi publik mendapat pemberitahuan tertulis atas permohonan yang diajukan?
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat akan menyampaikan tanggapan tertulis atas permohonan
informasi publik selambat-lambatnya 10 (sepuluh) hari kerja sejak diterimanya permohonan. Kementerian
Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dapat memperpanjang waktu penyerahan pemberitahuan tertulis selama
7 (tujuh) hari kerja.
Adakah Biaya Tarif dalam layanan informasi publik?
Pelayanan informasi publik tidak dipungut biaya. Namun biaya penggandaan atau perekaman yang timbul
ditanggung oleh Pemohon Informasi Publik, kecuali untuk informasi yang telah ditentukan biaya
Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Waktu layanan informasi?
Layanan informasi publik dilaksanakan pada setiap hari kerja Senin s.d. Jumat dari pukul 08.00 WIB – 16.00 WIB.
Bagaimana proses layanan pada pelacakan layanan di website PADAMARAN?
Pelacakan layanan dibagi menjadi 6 tahap, yaitu:
- Menunggu : Permintaan/Laporan sudah terinput dalam sistem PADAMARAN menunggu untuk di Proses oleh Petugas Layanan.
- Proses : Permintaan/Laporan sedang diproses dalam waktu 3-7 hari kerja.
- Verifikasi : Permintaan/Laporan berada dalam verifikasi/pengecekan kelengkapan dan disposisi kepada Pemangku Data/Laporan.
- Disetujui : Permintaan/Laporan telah selesai ditindaklanjuti, silahkan untuk mengecek e-mail yang digunakan dalam pembuatan Permintaan/Laporan.
- Ditolak : Apabila Persyaratan Permintaan/Laporan tidak sesuai atau data tidak tersedia, silahkan mengajukan kembali sesuai persyaratan atau menghubungi contact person SISDA +62 822-8110-5494 untuk informasi lebih lanjut.