PADAMARAN (Pelayanan Terpadu Amanah dan Transparan) adalah sistem layanan satu pintu yang disediakan BWS Sumatera VI untuk mempermudah masyarakat dalam mengajukan permohonan data dan pengaduan terkait sumber daya air.
Anda dapat mengajukan permohonan melalui website PADAMARAN dengan mengisi formulir online yang tersedia. Pastikan semua dokumen pendukung telah disiapkan sesuai dengan persyaratan yang ditentukan.
Waktu proses permohonan bervariasi tergantung jenis layanan yang dimohonkan. Umumnya, permohonan akan diproses dalam waktu 3-10 hari kerja setelah dokumen lengkap diterima.
Anda dapat melacak status permohonan melalui fitur "Tracking Layanan" di website PADAMARAN dengan memasukkan nomor permohonan yang telah diberikan saat pengajuan.
Anda dapat menyampaikan keluhan atau pengaduan melalui fitur "Pengaduan" di website PADAMARAN. Tim kami akan segera menindaklanjuti pengaduan Anda dalam waktu 1x24 jam.
Dokumen yang wajib disiapkan antara lain: surat permohonan resmi, identitas pemohon (KTP/SIM), dan dokumen pendukung lain sesuai jenis data yang diminta. Silakan cek detail di halaman SOP atau hubungi admin jika ragu.
Anda dapat mengajukan permohonan data terkait sumber daya air, dokumen teknis, peta, laporan kegiatan, dan informasi publik lain yang tersedia. Untuk daftar lengkap, silakan cek menu "Jenis Informasi Publik" di website.
Pelayanan informasi publik tidak dipungut biaya. Namun biaya penggandaan atau perekaman yang timbul ditanggung oleh Pemohon Informasi Publik, kecuali untuk informasi yang telah ditentukan biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Setiap pemohon berhak mendapatkan informasi publik yang diminta sesuai peraturan perundang-undangan, kecuali informasi yang dikecualikan. Anda juga berhak mendapatkan alasan tertulis jika permohonan ditolak sebagian/seluruhnya.